Kamis, 08 Desember 2011

Giliran Pertanyakan Status Lahan

0 komentar
Lanud Ajak Warga Duduk Bersama

MAGETAN
– Konflik warga dengan Lanud Iswahjudi belum mereda. Kali ini warga mempertanyakan seputar pengategorian lahan. “Pernyataan dari lanud tentang kesepakatan dari empat kades terkait jenis tanah Letter A dan Letter B itu tidak pernah ada. Dan kami tidak pernah membuat kesepakatan pengistilahan itu,” kata Suryanto, Kades Setren, Kecamatan Bendo, kemarin (7/12).

Suryanto menuturkan bahwa pada 2008 lalu, pihaknya bersama Kades Kleco, Kledokan, dan Lemahbang mengadakan pertemuan di BPN Magetan dengan pihak Lanud Iswahjudi. “Tapi saat itu membahas proses sertifikat supaya ada kepastian hukum di antara kedua pihak. Bukan pengategorian jenis lahan,” tegasnya.

Dia khawatir, dengan adanya pernyataan pengategorian lahan tersebut akan menimbulkan fitnah dan membingungkan warga. Pasalnya, dari pihak desa tak pernah membuat kesepakatan tersebut. “Warga sendiri juga tak mengenal mana lahan Letter A dan mana Letter B,” ungkapnya.

Sementara, Kades Kleco Titin Sri Wurjaningsih mempertanyakan posisi lahan sengketa tersebut.” Katanya kami dipersilakan untuk mengolah lahan. Ini justru dilarang. Posisi tanah Letter A dan Letter B sendiri juga belum jelas,” kata Titin.

Yang terang, terait permasalahan itu, pihaknya meminta DPRD Magetan untuk membantu mengurai dan mencarikan solusi.”Sebelumnya kan kami sudah mengadu ke dewan. Untuk itu, sekarang kami mendesak dewan segera menyelesaikan, karena sampai saat ini belum ada keputusan. Kami hanya bisa berharap keberpihakan dari para wakil rakyat,” harapnya.

Terpisah, Komandan Lanud Iswahjudi Marsekal Marsma TNI M Syaugi dikonfirmasi melalui kepentak Mayor Sus Sutrisno menegaskan bahwa  pihaknya memberikan ruang kepada warga untuk mengolah tanah dengan status Letter B.”Prinsipnya kami ingin menunjukkan kebersamaan dengan warga sekitar Lanud. Maka, silakan tanah Letter B itu digarap,” kata Sutrisno.

Menurut Sutrisno, sebenarnya warga bisa memahami kebijakan dari lanud. Hanya saja, dia menduga ada beberapa pihak yang sengaja mengail di air keruh. “Untuk itu, kami ingin meminta tindak lanjut ke bupati, karena kami selaku TNI hanya sebatas menggukan hak pakai dari pemerintah untuk mengamankan kawasan,” tegasnya.

Mengenai status tanah Letter A dan Letter B yang dipertanyakan warga, Sutrisno mengatakan, sebagian tanah tersebut sudah di sertifikatkan. Artinya, lanjut dia, tanah bersertifikat itu tidak lagi ada istilah letter.”Kami sebenarnya ingin duduk bersama menyelesaikan ini. Tidak sekadar berbicara tapi juga menunjukkan bukti otentik sertifikat itu. Tapi ada pihak-pihak yang justru enggan diajak berbicara baik-baik, malah mengompori,” keluhnya. Yang terang, pihaknya berupaya untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini dengan baik-baik dan tidak mencari kebenaran sepihak.(wka/isd)

RADAR MAGETAN

Leave a Reply

Berita Terkini :

 
RADAR MAGETAN © 2011 Radar Magetan. Supported by SMKN 1 BENDO

Lebih dekat lebih lengkap