Jumat, 18 November 2011

Siap Menggusur tanpa Ganti Rugi

0 komentar
Pembangunan Trotoar Karangsono-TebonM
MAGETAN- Pembangunan trotoar jalan Karangsono-Tebon di Kecamatan Barat dari anggaran percepatan pembangunan infrastruktur Daerah (DPPID) tampaknya bakal terganjal.Pasalnya, untuk memulai penggarapannya, harus menggusur sedikitnya ada 13 lapak semipermanen. Sedangkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Magetan tak menyediakan ganti rugi.
Menurut Sutikno, Kabid jalan dan Jembatan DPU mengatakan bahwa sesuai keputusan Bupati nomor 99 Tahun 1991 tentang Daftar Golongan jalan dalam Kabupaten, ada aturan khusus terkait proses penggusuran.
“Dalam aturan, jarak pagar kiri ke pagar kanan itu 14 meter, dan jarak dari rumah ke rumah 20 meter. Sedangkan posisi as jalan saat ini didirikan bangunan semipermanen,”kata Sutikno mendampingi Kepala DPU Magetan Bambang Setiawan,kemarin (17/11).

Masih dalam aturan itu, lanjut Sutikno, area selebar 14 meter tersebut merupakan tanah milik Pemkab Magetan “Diatur pula apabila terpaksa digunakan, pengguna harus menyatakan tidak akan menuntut ganti rugi jika di kemudian hari tanah tersebut digunakan pemerintah. Nah, sekarang tanah itu akan kami gunakan untuk trotoar dan tidak ada alokasi anggaran untuk ganti rugi itu,” urainya.
Sutikno mengisyaratkan penggusuran 13 lapak lapak tersebut tak bisa dihindarkan. Hanya, dia menegaskan pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dulu. “Kabarnya para pedagang akan merelokasi diri ke karangsono. Sebenarnya kami tetap berupaya memberikan sedikit bantuan kemanusiaan. Tapi karena proyek ini dari pusat dan memang tidak boleh digunakan untuk pos-pos lainnya,” ungkapnya.
Dia menambahkan, rencananya surat perintah mulai kerja (SPMK) proyek tersebut akan keluar pada 25 November mendatang, Sedangkan pelaksanaan fisik diestimasi selama sebulan. Sementara, bujer yang disediakan sebesar Rp 98,9 juta dari dana DPPID.
“Pertimbangan pembangunan itu karena setiap hari raya, jalur tersebut sering kali crowded. Apalagi ketika ada kereta api melintas, jalanan sering kali macet. Rencananya itu selain membangun trotoar juga akan ada pelebaran jalan, Totalnya nanti rencananya selebar 7 meter dengan total badan jalan 5,5 meter,”tuturnya. (wka/isd)
RADAR MAGETAN

Leave a Reply

Berita Terkini :

 
RADAR MAGETAN © 2011 Radar Magetan. Supported by SMKN 1 BENDO

Lebih dekat lebih lengkap