Senin, 14 November 2011

Sita 600 Liter "ARJO"

0 komentar
MAGETAN- Angkut ratusan liter miras jenis arak Jowo (arjo), Sukino Hari Wiranto warga Kartoharjo Jawa Tengah diamankan anggota Sat Sabhara Polres Magetan, kemarin (12/11). Suplayer arjo di Kecamatan Barat, Magetan itu tertangkap setelah kedapatan mengangkut 20 jeriken masing-masing berisi 30 liter arjo didalam sebuah mobil isuzu Panther nopol AE 1349 BC.
"Tangkapan ini terbesar, karena mengangkut 600 liter arjo," kata Kasat Sabhara, AKP Supriyanto, mendampingi Kapolres Magetan, AKBP Agus Santosa.


Informasinya, Sukino diamankan pada sabtu (12/11) malam. Saat itu polisi mendapat laporan dari masyarakat yang menyebut ada suplayer miras yang mendatangkan arjo dari daerah Bekonang, Sukoharjo. Dengan ciri-ciri yang disampaikan, polisi mulai berjaga-jaga di tempat yang disebutkan.
Nah, tidak lama kemudian, petugas mendapati mobil yang disopiri pria 43 tahun itu melintas di Jalan Raya Barat, di dekat Pasar Barat. Tanpa pikir panjang, polisi langsung menghentikan mobil tersebut." Ini murni laporan Masyarkat. saat melapor disebutkan ciri-cirinya lengkap," terangnya.
Dijelaskan, pelaku telah setahun lebih melakoni bisnis haram itu. Warga Ngombakan, Polokarto, Sukoharjo ini terpaksamelakukan bisnis ini karena tidak memiliki pekerjaan lai. Satu liter arjo dibeli dengan harga lima ribu rupiah. Sedangkan dia menjual dengan harga enam kali lipatnya. "Jualnya Rp. 30 ribu perliter. Memang untungnya Besar, sehingga dia nekat karena tidak memiliki pekerjaan lain," tambah Supriyanto.
Dalam sepekan, dua kali pelaku mengirim miras ke sejumlah pelanggannya. Diapun mengaku mengetahui jam-jam aman saat menjalankan aksinya tanpa terendus polisi. Sehingga dia bisa nyaman melenggang hingga setahun lebih. "Sudah tahu jam-jam sepi," terangnya.
Dari kejadian itu pihaknya mengamankan satu unit mobil Panther yang diduga milik sebuah rental dan 20 jeriken arjo masing-masing berkapasitas 30 liter. Pelaku terancam pasal 2 UU STBT nomor 37 tahun1949, tentang menjual dan menyimpan miras tanpa mengantongi izin."Nanti pelaku akan kita panggil untuk dimintai keterangan terkait dengan hal itu. Dan kami juga melakukan pembinaan perbuatannya," terangnya. (pra/eba)
RADAR MAGETAN

Leave a Reply

Berita Terkini :

 
RADAR MAGETAN © 2011 Radar Magetan. Supported by SMKN 1 BENDO

Lebih dekat lebih lengkap